PAMSIMAS SUMBAWA**Air adalah sumber kehidupan, maka jaga dan peliharalah sumber air. Pamsimas III Sumbawa: Penandatanganan PKS PAMSIMAS III KAB. SUMBAWA

Penandatanganan PKS PAMSIMAS III KAB. SUMBAWA


Sumbawa,12 juli 2017.

Program Pamsimas III di Kabupaten Sumbawa tahun 2017 sudah sampai pada Tahapan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Desa yang sudah ditetapkan oleh SK Kementrian Pekerjaan Umum No : 311/KTPS/M/2017 tanggal 05 Mei 2017.

Bertempat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumbawa, pada tanggal 12 Juli tahun 2017, Perjanjian Kerja Sama ditandatangani antara PPK Satker Pamsimas III Kab. Sumbawa dengan Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) selaku perwakilan Masyarakat Desa sasaran Program Pamsimas III yg sudah dibentuk di tingkat Desa.

Penandatanganan PKS Prog Pamsimas III Kabupaten Sumbawa 2017

Dihadiri Oleh Kepala Satker dan PPK Satker Pamsimas III Kab. Sumbawa, Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kab. Sumbawa,  Koordinator Pamsimas III Kab. Sumbawa serta koordinator KKM, Ketua dan bendahara Satlak pada 13 Desa di 8 Kecamatan.

Dalam penyampaiannya Kepala Satker Bpk Hardianto. ST bahwa tujuan kegiatan ini untuk memastikan kesepakatan penyelesaian fisik dan non fisik dari RKM yg sudah di susun oleh KKM dapat dilaksanakan sesuai dengan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama dan dapat dipertanggungjawabkan. Ditambahkan pula oleh PPK Satker Bpk Yul A. Hadi SA. ST bahwa proses pencairan dan penyerapan Dana BLM harus sesuai mekanisme petunjuk tekhnis Prog. Pamsimas serta memberikan dampak peningkatan pengetahuan dari KKM dan satlak tentang mekanisme pencairan dan pengelolaan keuangan program Pamsimas III ditingkat masyarakat, sehingga dalam implementasinya dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan dalam pengelolaannya nanti bisaberkesinambungan dan bermanfaat bagi masyarakat banyak.
Dalam kesempatan ini pula bpk Erwin selaku perwakilan TP4D, menjelaskan tentang dasar hukum dan landasan dibentuknya TP4D dan mengharapkan adanya kerja sama antara pemerintah daerah dan jajarannya untuk bisa bersama-sama dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya, mengawal pembangunan baik di tingkat desa, kecamatan sampai di tingkat kabupaten di Sumbawa.

Turut menyampaikan Koordinator Kabupaten Pamsimas III Kab. Sumbawa Bpk Mas'ul Ikhwan. ST bahwa dana pelaksanaan Program Pamsimas III Tahun Anggaran 2016/2017 yang bersumber dari APBN sebesar Rp. 2.450.000.000 yang dialokasikan untuk 10 desa reguler dan dana yang bersumber dari APBD sebesar Rp. 735.000.000 yang dialokasikan untuk 3 desa ( 2 desa pengembangan dan 1 desa baru). Sukses selalu PAMSIMAS III SUMBAWA.


Tim Pamsimas III Sumbawa

Tim PAMSIMAS III SUMBAWA

Tim PAMSIMAS III Sumbawa